Powered By Blogger

Kamis, 21 April 2011

Kopetensi Agama Islam : Bab 1 Demokrasi dalam Islam

DEMOKRASI

Islam adalah agama yang sempurna. Allah SWT telah menegaskannya dalam wahyu terkhir-Nya pada Rasulullah saw. Yaitu Surah Al Maidah: 3 yang arti nya “… pada hari ini telah Kusempurnakan untuk mu agama mu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai islam itu jdi agamamu “
Dalam agama islam di syariatkannya untuk bemusyawarah dalam memyelesaikan berbagai permasalahan. Rasulullah dan para sahabat nya senantiasa mencontohkan hal tersebut. Bersama para sahabat Rasulullah bermusyawarah untuk dapat memutuskan susunan strategi perang Khandaq. Salah satu sahabat memutuskan untuk membuat sebuah parit, dan rasulullah menyetujuinya karna sahabat tersebut sangat ahli menyusun strategi
peperangan.ayat-ayat yang mencakup tentang penjelasan Demokrasi yaitu : Q.S. Ali-Imran : 159 dan Q.S. Asy-Syura : 28.

Surah Ali-Imran ayat 159

3:159

“maka disebabkan rahmat allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka.Sekira nya kamu bersikap keras lagi behati kasar, tentulah mereka menjauh diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkan lah mereka, mohonkanlah ampunan bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah sesungguhnya Allah menyukai orang-orang bertawkal kepada-Nya”

Ada tiga hal yang di lakukan dalam bermusyawarah :

Ø Bersikap lemah lembut

Berperilaku sopan menghindari sifat keras kepala dalam diri sendiri bertuturkata yang sopan tidak mengeluarkan perkataan atau ucapan yang melukai perasaan orang lain.

Ø Mudah memberi maaf

Dalam arti kata tidak menyimpan rasa dendam atau dengki terhadap seseorang yang telah nenyakiti hati kita atau semena mena terhadap kita. Memaafkan insya allah lebih mulia di mata allah dari pada meminta maaf.

Ø Memohon ampun kepada Allah

Selalu bertawakal meminta ampunan Allah akan dosa atau perbuatan buruk yg tlah di perbuat. Menyadarkan diri akan dosa dan perbuatan yang sangat tidak di sukai oleh Allah

Musyawarah mufakat untuk berenggut mencapai suatu tujuan yang akan mengikat pada peserta musyawarah untuk melaksanakan hasil keputusan bersama. Tidak mementingkan kepribdaian masing-masing hasil keputusan musyawarah adalah hasil persetujuan bersama para peserta musyawarah.

Perbedaan pendapat dalam memusyawarahkan suatu keputusan tidak di larang dalam islam selama tidak menimbulkan permusuhan atau pertikaian. Persilanagan pendapat merupakan sunatullah dan rahmat, mencoba menghargai keputusan dalam setiap pihak peserta musyawarah. Semakin banyak masukan semakin rinci untuk mencapai suatu tujuan yang sangat baik kelak di hasil akhir.

Perilaku yang mencerminkan Q.S. Ali Imran ayat 159

1. Musyawarah

2. Kebebasan berdemokrasi

3. Memberikan kebebasan hak untuk berfikir

4. Konsepsi kebebasan untuk berekspresi

5. Menyelipkan nilai-nilai demokrasi yang tercermin dalam dialog Nabi Ibrahim A.S

Surah Asy Syurah : 38

وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ

“Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan salat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka, dan dari sebagian rezeki yang kami berikan, mereka menafkahkan”

Banyak contoh musyawarah yang diterapkan oleh Rasulullah. Salah satu hal yang di contohkan oleh RAsulullah missal nya memilih tempat untuk kaum muslimin dalam mneghadapi kaum kafir Quraisy Mekah menjelang Perang Badar dan peperangan tersebut di menangkan oleh kaum muslimin meskipun pasukan kaum muslimin sangat sedikit di bandingkan dengan kaum kafir.

Ada tiga hal yang terkandung dalam ayat tersebut :

1. Orang beriman slalu menaati perintah Allah dan meninggal kan sgala larangan Allah, mensucikan hati selalu melaksanakan sholat 5 waktu dan meninggalkan sgala perbuatan munkar

2. Mendahulukan kepentingan bersama, bermusyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang ada sehingga insya allah sedikit mengurangi sifat egoistis dalam diri sendiri.

3. Menafkahkan rezeki ke jalan yang benar bukan hanya sekedar menghaburkan rezeki tanpa sebab yang pasti dan bermanfaat bagi orang di sekeliling.

Prinsip-prinsip bermusyawarah dalam memecahkan sgala persoalan kehidupan.

Menentukan kepentingan bersama untk mengurangi sifat egois, lebih menjunjung semangat kekeluargaan dan kebersamaan, tidak merasa sendiri dalam menyelesaikan setiap persoalan, melaksanakan hasil keputusan dengan penuh iktikad yang baik dan memiliki rasa tanggung jawab. Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai kebenaran dan dilakukan dengan akal sehat dan hati nurati seorang manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar